Suatu
wilayah desa yang masih mencerminkan kebudayaan asli masyarakat
pedesaan, mulai dari kehidupan sosial, ekonomi, arsitektur bangunan desa
yang khas, sampai dengan pemandangan yang indah menjadi menarik jika
dikelola menjadi desa pariwisata, dimana desa ini menjadi tujuan para
turis asing maupun dosmestik untuk berkunjung. Dengan banyaknya
kunjungan turis, secara tidak langsung meningkatkan income masyarakat
desa setempat. Pengembangan potensi wisata desa tentu sepenuhnya
didukung dan dikelola oleh masyarakat desa, masyarakat desa harus ada
inisiatif menjaga lingkungan dan potensi desanya. Selain itu, masyarakat
harus punya inisiatif memberikan kenyamanan pada pengunjung/turis yang
berkunjung ke desa mereka. Kenyamanan itu bisa berupa situasi yang
keamanan dan keramahan penduduk desa setempat kepada turis, bisa berupa
melengkapi fasilitas homestay dan sanitari yang higienis. Keamanan dan
fasilitas homestay dengan sanitari yang higienis adalah penting untuk
disediakan ditempat-tempat wisata manapun.
Menurut Ketua Jaringan Desa Wisata Indonesia, Bpk. Doto Yogantoro, kategori Produk desa wisata terdiri dari :
1. Authenticity (Keaslian)
2. Local Tradition (Tradisi Masyarakat Setempat)
3. Attitudes & Values (Sikap dan Nilai)
4. Conservation & Carrying Capacity (Konservasi dan Daya Dukung)
1. Authenticity (Keaslian)
2. Local Tradition (Tradisi Masyarakat Setempat)
3. Attitudes & Values (Sikap dan Nilai)
4. Conservation & Carrying Capacity (Konservasi dan Daya Dukung)
Jika
suatu desa sudah memenuhi kategori diatas, masyarakat desa setempat
harus punya inisiatif tinggi untuk mengembangkan desanya. Idealnya
setiap masyarakat menjadi pemasar potensi desanya sendiri dan kepala
desa dan tokoh masyarakat desa berupaya mengurus administrasi desa
pariwisata pada Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, supaya nanti
dimasa akan datang, desa tersebut terdaftar sebagai salah satu objek
wisata dan diberikan pelatihan-pelatihan standarisasi pariwisata oleh
Dinas Pariwisata setempat.